/

Rawan Pembobolan, Hati-hati Bertransaksi di ATM

Grace Simon, penyanyi top era 1970-an, langsung menarik seluruh dana yang tersisa di bank begitu rekeningnya ketahuan kebobolan sebesar Rp 15 juta. Ia tak mau dana pribadi maupun dana panti asuhan miliknya yang masih tersimpan di bank ikut terkuras pula. Grace, yang kini mengelola panti asuhan Baith-El di Jalan Jempiring 20 Semarapura itu adalah satu di antara 19 korban sindikat pembobol rekening via anjungan tunai mandiri (ATM) di Bali.

Itu yang dilakukan Grace, lalu bagaimana dengan korban lainnya? Tak banyak korban yang mau buka suara soal ini. Yang pasti, menurut Kapoltabes Denpasar Kombes Pol. Gede Alit Widana, dari seluruh korban yang melapor, total dana yang telah tersedot penjahat mencapai lebih dari Rp500 juta. Untuk kepentingan pengungkapan, Alit Widana mengatakan pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi serta melakukan koordinasi dengan pihak bank.

“Berdasarkan hasil peyelidikan sementara, sistem yang digunakan untuk membobol kartu ATM para nasabah, diduga dengan memasang chips di mesin ATM untuk merekam data dari kartu dan juga adanya pemasangan kamera tersembunyi untuk mengetahui digit nomor PIN milik para nasabah,” paparnya kepada pers, Kamis (21/1).

Rupanya, pembobolan ATM ini bukan hanya terjadi di Bali. Melainkan terjaid juga Jakarta. Kamis (21/1) TEMPO Interaktif melaporkan bahwa Markas Besar Kepolisian mulai mempelajari keterlibatan mafia Rusia dalam kasus pembobolan ATM ini.
“Kan sebagian pelaku sudah keluar (dari penjara). Kami pelajari modus operandinya, apakah yang sekarang sama dengan yang lama,” ucap Kepala Badan Reserse dan Kriminal Inspektur Jenderal Ito Sumardi. Menurut Ito, apabila modus yang digunakan sama, maka ada kemungkinan operasi pembobolan kembali dilakukan oleh mereka.

“Namun kami masih mengembangkan (keterkaitan mafia Rusia),” tandasnya.

Di Bali, sejumlah korban yang melapor ke kepolisian terkait kasus ini antara lain: Robert Allen - Rp55 juta (BCA), Richard Lewis - Rp18,5 juta (BCA), Sueca - Rp8,5 juta (BCA), Yudiyono - Rp34 juta (BCA), Lili Suryani - Rp145 juta (BCA), Wilhelmina Bia Migirayo - Rp19 juta (BCA), Grace Ellen Simon - Rp 15 juta (BCA), Ika Nuriali - Rp8,5 juta (BCA), Helena Brau Buo - Rp27 juta (Permata), Dario – Rp 46 juta (Permata), NN – Rp 11,5 juta (Permata), Wayan Siplin – Rp13,2 juta (BNI), Ketut Sri Wardani – Rp 30,1 juta (BNI), Nyoman Sureni – Rp30 juta (BNI).

Berkait dengan kasus ini, pihak Bank Indonesia menghimbau nasabah untuk mengganti PIN secara berkala sebagaimana telah diingatkan oleh pihak bank selama ini. Berikut ini beberpa beberapa tip lain menghindarkan diri dari pembobolan rekening via ATM:


1. Lindungi kerahasiaan PIN dengan tidak memberitahukannya kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang tampak seperti petugas bank.
2. Tutup dengan tangan saat memasukkan PIN di ATM sehingga PIN tidak dilihat oleh pihak lain.
3. Perhatikan kondisi fisik ATM dan sekililingnya. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan gunakan ATM tersebut. Segera laporkan kondisi tersebut kepada pihak bank terdekat dan atau kepada pihak berwajib.
4. Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM / Debit pada merchant / toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan, perhatikan kondisi alat EDC (Electronic Data Capture). Bila terdapat alat yang mencurigakan menempel pada EDC, urungkan transaksi dan segera laporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.
5. Segera lakukan pemblokiran Kartu ATM, jika kartu ATM anda hilang dengan menguhubungi via telpon atau datangi kantor cabang penerbit kartu tersebut.
6. Gunakan Ruang ATM yang benar benar aman dan jauh dari orang2 tidak di kenal.
7. Untuk mengacaukan rekaman penjahat, setelah bertransaksi via ATM, masukkan kembali kartu ATM lalu tekan nomor acak dan tekan tombol “cancel”.

Penting:
Modus Pembobolan ATM dan Cara Pencegahannya

RSS Feed

0 Comments for Rawan Pembobolan, Hati-hati Bertransaksi di ATM

Leave a comment!